PENERAPAN DAN PENGHITUNGAN PIDANA BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 71 KUHP

Dalam penjatuhan pidana bagi pelaku tindak pidana harus menerapkan prinsip proporsionalitas dan keadilan. Penerapan pidana menjadi kompleks apabila seorang pelaku melakukan tindak pidana lebih dari satu atau dikenal sebagai perbarengan (concursus). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah mengatur mengenai penghitungan pidana dalam perkara perbarengan (concursus) yang diadili sekaligus yaitu pada Pasal 65 dan Pasal 66 […]