EKSISTENSI PERADILAN MILITER DALAM NEGARA HUKUM INDONESIA: ANTARA PRINSIP PERSAMAAN DI HADAPAN HUKUM DAN KEPENTINGAN PERTAHANAN NEGARA

Gagasan mengenai penghapusan peradilan militer kembali mengemuka dalam berbagai diskursus hukum di Indonesia. Tidak sedikit kalangan yang berpandangan bahwa seluruh warga negara, tanpa terkecuali semestinya diproses dalam satu sistem peradilan yang sama, yakni peradilan umum. Sekilas, gagasan tersebut terdengar menjanjikan karena mencerminkan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Dalam perspektif negara hukum […]