Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan moto "ISTIMEWA" (Integritas, Solid, Tangguh, Imparsial, Militan, Empati, Wibawa, Amanah) -  sesuai SK Gubernur DI Yogyakarta No.166/KEP/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta, alamat Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta yaitu Jalan Majapahit - 

KIAT MEMBANGUN DAN MENGUATKAN INTEGRITAS DI DUNIA PERADILAN

Bagikan Ini :

Penguatan integritas aparatur peradilan merupakan fondasi utama bagi terwujudnya lembaga peradilan yang dipercaya publik. Integritas bukanlah konsep instan, melainkan hasil dari proses panjang pembentukan karakter. Melalui pendekatan nilai yang sistematis, integritas dibangun dari kesadaran personal hingga menjadi budaya organisasi. Integritas lahir dari tahapan sikap batin yang saling berkelindan, mulai dari rasa syukur, kebanggaan, cinta, semangat, hingga bermuara pada perilaku berintegritas dalam pelaksanaan tugas peradilan.

Tahap pertama dalam membangun integritas adalah rasa syukur. Rasa syukur adalah pondasi etik karena dari sanalah kesadaran moral bermula. Aparatur peradilan perlu menyadari bahwa profesi hakim dan aparatur pengadilan adalah officium nobile atau jabatan mulia yang tidak dimiliki semua orang. Selain itu, berbagai tunjangan dan fasilitas yang diberikan negara, termasuk yang tidak dinikmati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian atau lembaga lain, harus dimaknai sebagai amanah. Rasa syukur juga tumbuh dari kesadaran bahwa banyak orang bercita-cita menjadi insan peradilan, tapi tidak memperoleh kesempatan yang sama.

Dari rasa syukur tumbuh kebanggaan yang sehat terhadap profesi. Kebanggaan ini bukan dimaknai sebagai kesombongan, melainkan kebesaran hati karena memiliki keunggulan moral dan tanggung jawab institusional. Insan peradilan harus bangga dengan profesinya karena kebanggaan akan mendorong sikap menjaga martabat jabatan. Aparatur yang bangga terhadap institusinya akan berpikir panjang sebelum melakukan perbuatan tercela. Kebanggaan yang benar akan menumbuhkan keinginan untuk menjaga nama baik pengadilan, serta menghindari segala perilaku yang berpotensi mencederai kehormatan lembaga peradilan.

Tahapan berikutnya adalah cinta, yang dimaknai sebagai ketulusan dan kejujuran dalam bekerja. Cinta terhadap profesi sebagai energi etik yang membuat seseorang bekerja bukan untuk menyakiti, melainkan untuk membahagiakan pencari keadilan. Cinta melahirkan kejujuran dalam proses, ketulusan dalam pelayanan, serta empati dalam menghadapi para pihak. Aparatur peradilan yang mencintai pekerjaannya tidak akan mudah tergoda melakukan penyimpangan, karena setiap pelanggaran dipahami sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai yang dicintainya sendiri, yakni keadilan dan kemanusiaan.

Cinta yang terpelihara akan melahirkan semangat. Semangat adalah kondisi batin yang mendorong aparatur peradilan untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih antusias dalam mencapai tujuan organisasi. Semangat ini bukan sekadar energi fisik, melainkan dorongan psikologis untuk terus memperbaiki kualitas diri dan institusi. Aparatur yang memiliki semangat tinggi akan berupaya memberikan pelayanan prima, mempercepat penyelesaian perkara, serta menjaga kualitas putusan. Semangat juga menjadi penangkal kelelahan moral yang kerap muncul dalam rutinitas kerja peradilan.

Integritas merupakan puncak dari seluruh tahapan tersebut. Integritas tidak dapat berdiri sendiri tanpa fondasi syukur, kebanggaan, cinta, dan semangat. Integritas diwujudkan dalam perilaku bekerja secara jujur, loyal, dan bertanggung jawab, khususnya dalam pelayanan publik. Integritas berarti konsistensi antara nilai yang diyakini dengan tindakan yang dilakukan. Aparatur yang berintegritas akan menolak segala bentuk penyimpangan, meskipun terdapat kesempatan, tekanan, atau keuntungan pribadi yang ditawarkan.

Integritas adalah komitmen menjaga nama baik pengadilan. Setiap perilaku aparatur peradilan, baik di dalam maupun di luar kedinasan, berimplikasi langsung terhadap citra lembaga. Oleh karena itu, integritas tidak berhenti pada kepatuhan terhadap aturan formal, tetapi mencakup sikap hidup sehari-hari. Aparatur peradilan dituntut untuk menjadi teladan di tengah masyarakat, menunjukkan bahwa hukum ditegakkan oleh insan yang bermoral, berkarakter, dan layak dipercaya sebagai penjaga keadilan.

Pendekatan bertahap dalam membangun integritas ini juga menunjukkan bahwa penguatan karakter tidak bisa semata-mata mengandalkan pengawasan dan sanksi. Sistem pengawasan hanya efektif apabila didukung oleh kesadaran personal aparatur peradilan. Ketika syukur, bangga, cinta, dan semangat telah tertanam, maka integritas akan tumbuh secara alami. Dengan demikian, pelanggaran etik tidak hanya dicegah karena takut sanksi, tetapi karena adanya kesadaran moral untuk menjaga kehormatan diri dan lembaga.

Konsep ini relevan dengan tantangan peradilan modern yang semakin disorot publik. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, integritas aparatur peradilan menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat. Penguatan integritas harus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten, mulai dari pimpinan hingga jajaran terbawah. Keteladanan pimpinan menjadi faktor penentu keberhasilan internalisasi nilai. Tanpa contoh nyata, integritas hanya akan menjadi slogan normatif yang kehilangan makna dalam praktik sehari-hari.

Terakhir ada satu pesan sederhana tapi mendalam: “Integritas bukanlah tujuan akhir, melainkan proses berkelanjutan”. Setiap insan peradilan dituntut untuk terus memelihara rasa syukur, kebanggaan, cinta, dan semangat dalam menjalankan tugas. Apabila nilai-nilai tersebut dijaga secara konsisten, maka integritas akan menjadi identitas personal sekaligus budaya organisasi. Pengadilan yang berintegritas akan melahirkan keadilan yang bermartabat dan pelayanan publik yang benar-benar prima.

Kontributor :

Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara MA RI

Sumber : https://suarabsdk.com/kiat-membangun-dan-menguatkan-integritas-di-dunia-peradilan/

Sekretaris

MAYOR-CHK-PAIJA-S.H.- 1

Nama                    : Paija, S.H.

Pangkat                : Mayor Chk

NRP                       : 2920087110870

Tempat/Tgl lahir : Gunungkidul, 25 Agustus 1970

Jabatan                : Sekretaris

Riwayat Pekerjaan
  • Sekretaris Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Sekretaris Dilmil I-04 Palembang
  • Katera Dilmil III-13 Madiun
  • Katera Dilmil I-03 Padang
  • Kataud Dilmil II-08 Jakarta
  • Kaurminkara Dilmil III-15 Kupang
Riwayat Pendidikan
  • S1 Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta
  •  SMU Muhammadiyah 3 Watukelir

  • SLTP Negeri Semin

  • SDN 1 Candirejo

Panitera

pak kholip

Nama                    : Kholip, S.H.

Pangkat                : Kapten Kum

NRP                       : 519169

Tempat/Tgl lahir : Gresik, 06 Maret 1972

Jabatan                : Panitera

Riwayat Pekerjaan
  • Panitera Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Panitera Dilmil III-12 Surabaya
  • Panitera Dilmil I-05 Pontianak
  • Panitera DilmilIII-13 Madiun
  • Panitera Dilmil I-04 Banjarmasin
Riwayat Pendidikan
  • S1 Universitas MPU Tantular Jakarta
  • SMA Negeri 13 Surabaya
  • SMP Negeri Meganti
  • SD Negeri Laban II

Hakim Militer

mayor adit web

Nama                    : Aditya Candra Christyan, S.H., M.H.

Pangkat                : Mayor Chk

NRP                       : 11100010370887

Tempat/Tgl lahir : Surabaya, 11 Agustus 1987

Jabatan                : Pokkimmil Gol VI

Riwayat Pekerjaan
  • Pokkimmil Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Pokkimmil Dilmil I-03 Padang
  • Panitera Dilmil III-15 Kupang
Riwayat Pendidikan
  • S2 Universitas Kadiri Kediri
  • S1 Universitas Bhayangkara Surabaya
  • SMA Katholik St Lois Sawanan
  • SLTP Negeri 33 Sukomanunggal
  • SDN Dukuh Pakis I

Hakim Militer

myr samsul

Nama                    : Samsul Arifin, S.H.

Pangkat                : Mayor Chk

NRP                       : 21960369130576

Tempat/Tgl lahir : Jember, 14 Mei 1976

Jabatan                : Pokkimmil Gol VI

Riwayat Pekerjaan
  • Pokkimmil II-11 Yogyakarta
  • Pokkimmil III-15 Kupang
  • Panitera Dilmil I-05 Pontianak
Riwayat Pendidikan
  • S1 Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta
  • SMAN 1 Ambulu
  • SMPN 1 Ambulu
  • SDN Ambulu IV

Hakim Militer

pak jasdar

Nama                    : Jasdar, S.H., M.H.

Pangkat                : Letkol Chk

NRP                       : 11030004260776

Tempat/Tgl lahir : Makasar, 03 Juli 1976

Jabatan                : Pokkimmil Gol V

Riwayat Pekerjaan
  • Pokkimmil II-11 Yogyakarta
  • Pokkimmil III-16 Makasar
  • Pokkimmil III-18 Ambon
Riwayat Pendidikan
  • S1 UMI Makasar
  • STM Pertanian
  • SMPN Kolasi
  • SDN 129 Bunu

Wakil Kepala Pengadilan

Nama                    :  Abdul Halim, S.H., M.H.

Pangkat                : Letnan Kolonel Chk

NRP                       :  11020014330876

Tempat/Tgl lahir : Jambi, 16 Agustus 1976

Jabatan                : Wakil Kepala Pengadilan

Riwayat Pekerjaan
  • Wakadilmil II – 11 Yogyakarta
  • Kadilmil I – 03 Padang
  • Pokkimmil Gol V Dilmil II – 10 Semarang
  • Pokkimmil Gol V Dilmil I – 05 Pontianak
  • Wakadilmil III – 17 Manado
  • Pokkimmil Gol VI III – 18 Ambon
  • Pokkimmil Gol VI Dilmil III – 12 Surabaya
  • Pokkimmil Gol VI Dilmil I – 04 Palembang
  • Pokkimmil Gol VI Dilmil I – 03 Padang
  • Pokkimmil Gol VII Dilmil I – 03 Padang
  • Katera  Dilmil I – o1 Banda Aceh
  • Kaurminu Mahmil I – 04 Palembang
  • Pama Babinkum TNI

Riwayat Pendidikan
  • SD N 175 / IV Talanaipura
  • SLTP N 11 Jambi
  • SMU N 4 Jambi
  • S1 Universitas Jambi
  • s2 Universitas Jambi

Kepala Pengadilan

Nama                    : Jonarku, S.H., M.H.

Pangkat                : Kolonel Kum

NRP                       : 528375

Tempat/Tgl lahir : Jambi, 14 Maret 1974

Jabatan                : Kepala Pengadilan

Riwayat Pekerjaan
  • Kadilmil II-11 Yogyakarta
  • Wakadilmil III-12 Surabaya
  • Kadilmil I-03 Padang
  • Kadilmil III-17 Manado
  • Pokkimmil Dilmil II-08 Dpb Hakim Yustisial Bawas MA RI
  • Pokkimmil I-04 Palembang
  • Pokkimmil III-13 Madiun
  • Pokkimmil I-03 Padang
  • Katera Dilmil III-12 Surabaya
  • Katera Dilmil III-16 Makasar
  • Kataud Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Kaurminradang Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Kaurminradang Mahmil III-15 Kupang
Riwayat Pendidikan
  • S2 Universitas Widya Gama Malang
  • S1 Universitas Jambi
  • SLTA Negeri 6 Jambi
  • SLTP Negeri 17 Jambi
  • SD Swasta Kartika

Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)
Periode Triwulan I 2026
Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)
Nilai Indeks

4 / 100 %

Jumlah Responden : 78

Jenis Kelamin

Laki-Laki : 72

Perempuan : 6

Pendidikan

Tidak/Belum Sekolah :

SD :

SMP :

SMA : 70

Pekerjaan

PNS : 3

TNI : 68

Polri : 4

Lainnya :

Diploma 2 :

Diploma 3 :

S1 :   6

S2 :   2

S3 :

Swasta :

Wirausaha  :

Tenaga Kontrak :

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Periode Triwulan I 2026
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Nilai Indeks

4 / 99,90%

Jumlah Responden : 78

Jenis Kelamin

Laki-Laki : 72

Perempuan : 6

Pendidikan

Tidak/Belum Sekolah :

SD :

SMP :

SMA : 70

Pekerjaan

PNS : 3

TNI : 68

Polri : 4

Lainnya :

Diploma 2 :

Diploma 3 :

S1 :   6

S2 :   2

S3 :

Swasta :

Wirausaha  :

Tenaga Kontrak :

Realisasi Anggaran

Realisasi Anggaran Triwulan I
Tahun 2026

DIPA BUA (01)

Pagu              : Rp. 5.237.034.000

Realisasi      : Rp. 2.520.984.774

Sisa              : Rp. 2.716.094.226

Realisasi      :  48,13%

DIPA Ditjen Badilmiltun (05)

Pagu             : Rp.  134.142.000

Realisasi      : Rp.  8.910.000

Sisa               : Rp.   125.232.000

Realisasi      :  6,64%

Statistik Perkara

STATISTIK PERKARA
TRIWULAN I 2026
NoKlasifikasi PerkaraSisa AwalPerkara MasukPerkara PutusSisa
1Pidana Kejahatan21176
2Pidana Pelanggaran0000

Detail Indeks Kepuasan Pengguna