Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan moto "ISTIMEWA" (Integritas, Solid, Tangguh, Imparsial, Militan, Empati, Wibawa, Amanah) -  sesuai SK Gubernur DI Yogyakarta No.166/KEP/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta, alamat Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta yaitu Jalan Majapahit - 

Penanganan Pengaduan

Penanganan Pengaduan

Sarana Pengaduan
  1. Aplikasi SIWAS MA-RI pada situs Mahkamah Agung.
  2. surat elektronik (e-mail): pengaduan@mahkamahagung.go.id.
  3. Telepon : (0274) 452220
  4. Meja Pengaduan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta
  5. Surat ke alamat : Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jl. Perempatan Ringroad Timur Banguntapan Bantul Yogyakarta
Pengajuan Secara Lisan
  1. Pelapor datang menghadap sendiri ke meja Pengaduan, dengan menunjukkan indentitas diri.
  2. Petugas meja Pengaduan memasukkan laporan Pengaduan ke dalam aplikasi SIWAS MA-RI
  3. Petugas meja Pengaduan memberikan nomor register Pengaduan kepada Pelapor guna memonitor tindak lanjut penanganan Pengaduan.

Memuat:

  1. identitas Pelapor
  2. identitas Terlapor jelas
  3. perbuatan yang diduga dilanggar harus dilengkapi dengan waktu dan tempat kejadian, alasan penyampaian Pengaduan, bagaimana pelanggaran itu terjadi misalnya, apabila perbuatan yang diadukan berkaitan dengan pemeriksaan suatu perkara, Pengaduan harus dilengkapi dengan nomor perkara
  4. menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan misalnya, bukti atau keterangan ini termasuk nama, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk memperkuat Pengaduan Pelapor; dan
  5. petugas Meja Pengaduan memasukkan laporan
    Pengaduan tertulis ke dalam aplikasi SIWAS MA-RI dengan melampirkan dokumen Pengaduan. Dokumen asli Pengaduan diarsipkan pada Pengadilan yang bersangkutan dan dapat dikirim ke Badan Pengawasan apabila diperlukan.

Memuat:

  1. identitas Pelapor
  2. identitas Terlapor jelas
  3. dugaan perbuatan yang dilanggar jelas, misalnya perbuatan yang diadukan berkaitan dengan pemeriksaan suatu perkara maka Pengaduan harus dilengkapi dengan nomor perkara
  4. menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan. Misalnya bukti atau keterangan termasuk nama jelas, alamat dan nomor kontak pihak lain yang dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk memperkuat Pengaduan Pelapor
  5. meskipun Pelapor tidak mencantumkan identitasnya secara lengkap, namun apabila informasi Pengaduan logis dan memadai, Pengaduan dapat ditindaklanjuti.
Pengaduan yang ditindaklanjuti
  1. Pengaduan dengan identitas Pelapor yang jelas dan substansi/materi Pengaduan yang logis dan memadai, direkomendasikan untuk segera dilakukan pemeriksaan guna membuktikan kebenaran informasinya
  2. Pengaduan dengan identitas Pelapor tidak jelas, namun substansi/materi Pengaduannya logis dan memadai, direkomendasikan untuk segera dilakukan pemeriksaan guna membuktikan kebenaran informasinya
  3. Pengaduan dengan identitas Pelapor jelas, namun substansi/materi Pengaduan kurang jelas dapat direkomendasikan untuk di konfirmasi atau di klarifikasi sebelum dilakukan pemeriksaan
  4. Pengaduan dengan permasalahan serupa dengan Pengaduan yang sedang atau telah dilakukan pemeriksaan, direkomendasikan untuk dijadikan sebagai tambahan informasi.
  1. Pengaduan dengan identitas Pelapor tidak  jelas, tidak disertai data yang memadai dan tidak menunjang informasi yang diadukan
  2. Pengaduan dengan identitas Pelapor tidak jelas dan
    tidak menunjuk substansi secara jelas, misalnya Pengaduan penanganan perkara yang tidak adil (tidak fair), yang tidak disertai dengan nama pengadilan, tempat kejadian atau nomor perkara dimaksud
  3. Pengaduan dimana Terlapor sudah tidak lagi bekerja sebagai hakim dan/atau pegawai Aparatur Sipil Negara di pengadilan, misalnya telah pensiun, telah pindah ke instansi lain
  4. Pengaduan yang mengandung unsur tindak pidana dan telah ditangani oleh pejabat yang berwenang
  5. Pengaduan mengenai keberatan terhadap pertimbangan yuridis dan substansi putusan
    pengadilan
  6. Pengaduan mengenai pihak atau instansi lain di luar yurisdiksi pengadilan, misalnya mengenai Advokat, Jaksa atau Polisi
  7. Pengaduan mengenai fakta atau perbuatan yang terjadi lebih dari 3 (tiga) tahun dan tidak ada Pengaduan sebelumnya
  8. Pengaduan berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi, oleh karena merupakan kewenangan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di bawah pengawasan Ketua Pengadilan Tingkat Banding, kecuali terdapat perilaku yang tidak profesional (unprofessional conduct)
  9. Keberatan atas penjatuhan hukuman disiplin.
Hak Pelapor
  1. mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitasnya
  2. mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun
  3. mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan/Pengaduan yang didaftarkannya
  4. mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan
  5. mengajukan bukti untuk memperkuat Pengaduannya; dan
  6. mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.
  1. membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan Saksi dan alat bukti lain
  2. mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun
  3. mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Pelapor dalam pemeriksaan
  4. meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya
  5. mendapatkan surat keterangan yang menyatakan bahwa Pengaduan atas dirinya tidak terbukti

Sekretaris

MAYOR-CHK-PAIJA-S.H.- 1

Nama                    : Paija, S.H.

Pangkat                : Mayor Chk

NRP                       : 2920087110870

Tempat/Tgl lahir : Gunungkidul, 25 Agustus 1970

Jabatan                : Panitera

Riwayat Pekerjaan
  • Sekretaris Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Sekretaris Dilmil I-04 Palembang
  • Katera Dilmil III-13 Madiun
  • Katera Dilmil I-03 Padang
  • Kataud Dilmil II-08 Jakarta
  • Kaurminkara Dilmil III-15 Kupang
Riwayat Pendidikan
  • S1 Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta
  •  SMU Muhammadiyah 3 Watukelir

  • SLTP Negeri Semin

  • SDN 1 Candirejo

Panitera

pak tambah

Nama                    : Tambah, S.H.

Pangkat                : Kapten Chk

NRP                       : 21980126151076

Tempat/Tgl lahir : Kudus, 7 Oktober 1976

Jabatan                : Panitera

Riwayat Pekerjaan
  • Panitera Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Panitera Muda Pidana Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Panitera Pengganti Dilmil II-10 Semarang
Riwayat Pendidikan
  • S1 Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta
  • STM Swasta Kristen Nusantara
  • SMPN 2 Kaliwungu
  • SD Negeri Gamong II

Hakim Militer

mayor adit web

Nama                    : Aditya Candra Christyan, S.H

Pangkat                : Mayor Chk

NRP                       : 11100010370887

Tempat/Tgl lahir : Surabaya, 11 Agustus 1987

Jabatan                : Pokkimmil Gol VI

Riwayat Pekerjaan
  • Pokkimmil Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Pokkimmil Dilmil I-03 Padang
  • Panitera Dilmil III-15 Kupang
Riwayat Pendidikan
  • S1 Universitas Bhayangkara Surabaya
  • SMA Katholik St Lois Sawanan
  • SLTP Negeri 33 Sukomanunggal
  • SDN Dukuh Pakis I

Hakim Militer

myr samsul

Nama                    : Samsul Arifin, S.H.

Pangkat                : Mayor Chk

NRP                       : 21960369130576

Tempat/Tgl lahir : Jember, 14 Mei 1976

Jabatan                : Pokkimmil Gol VI

Riwayat Pekerjaan
  • Pokkimmil II-11 Yogyakarta
  • Pokkimmil III-15 Kupang
  • Panitera Dilmil I-05 Pontianak
Riwayat Pendidikan
  • S1 Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta
  • SMAN 1 Ambulu
  • SMPN 1 Ambulu
  • SDN Ambulu IV

Hakim Militer

pak tabah

Nama                    : Tabah Prasetya, S.H., M.H.

Pangkat                : Letkol Chk 

NRP                       : 11020050460180

Tempat/Tgl lahir : Bantul, 27 Januari 1980 

Jabatan                : Pokkimmil Gol V

Riwayat Pekerjaan
  • Pokkimmil II-11 Yogyakarta
  • Pokkimmil II-10 Semarang
  • Pokkimmil III-19 Jayapura
Riwayat Pendidikan
  • S2 Universitas Kadiri Kediri Jawa Timur
  • S1 Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta
  • SMAN 1 Bantul
  • SMPN 2 Bantul
  • SDN 1 Blunyahan

Wakil Kepala Pengadilan

person-png-icon-4

Nama                    : 

Pangkat                :

NRP                       : 

Tempat/Tgl lahir : 

Jabatan                : Wakil Kepala Pengadilan

Riwayat Pekerjaan
Riwayat Pendidikan

Kepala Pengadilan

Nama                    : Jonarku, S.H., M.H.

Pangkat                : Letnan Kolonel Kum

NRP                       : 528375

Tempat/Tgl lahir : Jambi, 14 Maret 1974

Jabatan                : Kepala Pengadilan

Riwayat Pekerjaan
  • Kadilmil II-11 Yogyakarta
  • Wakadilmil III-12 Surabaya
  • Kadilmil I-03 Padang
  • Kadilmil III-17 Manado
  • Pokkimmil Dilmil II-08 Dpb Hakim Yustisial Bawas MA RI
  • Pokkimmil I-04 Palembang
  • Pokkimmil III-13 Madiun
  • Pokkimmil I-03 Padang
  • Katera Dilmil III-12 Surabaya
  • Katera Dilmil III-16 Makasar
  • Kataud Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Kaurminradang Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Kaurminradang Mahmil III-15 Kupang
Riwayat Pendidikan
  • S2 Universitas Widya Gama Malang
  • S1 Universitas Jambi
  • SLTA Negeri 6 Jambi
  • SLTP Negeri 17 Jambi
  • SD Swasta Kartika

Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)
PeriodeTriwulan III Tahun 2025
Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)
Nilai Indeks

3,99 / 99,87

Jumlah Responden : 117

Jenis Kelamin                      

Laki-Laki : 100

Perempuan : 17

Pendidikan

Tidak/Belum Sekolah :

SD :

SMP :    

SMA : 109

Diploma 1 :

Pekerjaan

PNS : 3

TNI : 68

Polri : 4

Lainnya

Diploma 2                :

Diploma 3                :    

S1                             :   5

S2                             :   3

S3                             :

 

Swasta                     : 42

Wirausaha              :  

Tenaga Kontrak    :

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Periode Triwulan III Tahun 2025
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Nilai Indeks

3,99 / 99,85

Jumlah Responden : 117

Jenis Kelamin

Laki-Laki : 100

Perempuan : 17

Pendidikan

Tidak/Belum Sekolah :

SD :

SMP :

SMA : 109

Diploma 1 :

Pekerjaan

PNS : 3

TNI : 68

Polri : 4

Lainnya :

Diploma 2 :

Diploma 3 :

S1 :   5

S2 :   3

S3 :

 

Swasta : 42

Wirausaha  :  

Tenaga Kontrak :

Realisasi Anggaran

Realisasi Anggaran Triwulan III
Tahun 2025

DIPA BUA (01)

Pagu              : Rp. 4.293.787.000

Realisasi      : Rp.  3.270.635.476

Sisa               : Rp.  1.023.151.524

% Realisasi  :  76,17 %

DIPA Ditjen Badilmiltun (05)

Pagu             : Rp.  146.681.000

Realisasi      : Rp.  102.576.200

Sisa               : Rp.    44.104.800

% Realisasi  :  69,93 %

Statistik Perkara

STATISTIK PERKARA
sampai dengan 30 September 2025
No Klasifikasi Perkara Perkara Masuk Perkara Putus Sisa
1 Pidana Kejahatan 46 39 7
2 Pidana Pelanggaran 1 1 0

Detail Indeks Kepuasan Pengguna