Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan moto "ISTIMEWA" (Integritas, Solid, Tangguh, Imparsial, Militan, Empati, Wibawa, Amanah) -  sesuai SK Gubernur DI Yogyakarta No.166/KEP/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta, alamat Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta yaitu Jalan Majapahit - 

Tupoksi Pengadilan

Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta

Tugas Pokok

Tugas pokok Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta diatur dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menyatakan sebagai berikut “Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta memeriksa dan memutus pada tingkat pertama perkara pidana yang Terdakwanya adalah”:

1)    Prajurit berpangkat Kapten ke bawah ;

2)    Mereka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 angka 1 huruf b dan huruf c yang Terdakwanya “termasuk tingkat kepangkatan” Kapten ke bawah; dan

3)    Mereka yang berdasarkan Pasal 9 angka 1 huruf d harus diadili oleh Pengadilan Militer;

4)    Seseorang yang tidak masuk golongan pada nomor 1, 2, 3 tetapi atas keputusan Panglima dengan persetujuan Menteri Kehakiman harus diadili oleh suatu pengadilan dalam lingkungan Pengadilan Militer.

Dimana pelaksanaan kekuasaan kehakiman untuk memeriksa, mengadili dan memutus tersebut dilakukan untuk tindak pidana yang:

1)      Tempat kejadiannya berada di daerah hukum Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

2)      Terdakwanya termasuk dalam Kesatuan yang berada di wilayah hukum Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

Sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, fungsi Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta sebagai berikut:

  1. Memberikan pelayanan teknis yustisial.
  2. Memberikan pelayanan di bidang administrasi perkara, administrasi peradilan dan administrasi umum.
  3. Memberikan keterangan, pertimbangan dan nasehat tentang Hukum Pidana dan Peradilan Militer pada instansi pemerintah di daerah hukumnya apabila diminta.
  4. Melakukan pengawasan internal terhadap jalannya peradilan militer tingkat pertama dan menjaga agar peradilan diselenggarakan dengan independen, efektif, dan berkeadilan sesuai dengan visi dan misi ideal yang telah ditetapkan dalam Cetak Biru (Blue Print) Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung Tahun 2010-2035.

Selain Fungsi diatas, Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta juga memiliki fungsi lain sebagai pendukung yaitu:

  • Fungsi Administrasi

Yaitu menyelenggarakan administrasi umum, administrasi kepegawaian, administrasi keuangan dan lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok peradilan.

  • Fungsi Pembinaan

Yaitu untuk mendukung dalam hal peningkatan kinerja dan sumber daya manusia.

Dalam melaksanakan fungsinya dalam hal pembinaan, Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta melalui Kepala Pengadilan Militer selaku pimpinan melaksanakan pembinaan di internal Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta melalui rapat koordinasi atau jam komandan secara rutin minimal sebulan sekali untuk menyampaikan arahan, informasi atau melakukan evaluasi secara umum.

Adapun pembinaan di luar Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dilakukan saat majelis hakim melakukan sidang keliling atau saat tim dari Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta melakukan pengawasan dan pengamatan di Pemasyarakatan Militer. Pembinaan ini umumnya berupa penyuluhan hukum.

  • Fungsi Pengawasan

Yaitu merupakan pendukung terlaksananya sistem penyelenggaraan organisasi yang transparan dan akuntabel. Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Kepala Pengadilan Militer membentuk Hakim Pengawas Bidang yang bertugas melakukan evaluasi kinerja. Evaluasi kinerja ini dilakukan secara rutin sekali dalam tiga bulan, dan selanjutnya catatan hasil evaluasi ini dilaporkan kepada Kepala Pengadilan Militer untuk ditindaklanjuti.

Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, susunan organisasi Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dibagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Kepaniteraan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta adalah aparatur negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Kesekretariatan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta adalah aparatur negara yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Kepaniteraan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang teknis dan administrasi perkara serta menyelesaikan surat-surat yang berkaitan dengan perkara. Kesekretariatan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana di lingkungan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

Dalam hal penyelenggaraan keseluruhan fungsi dalam pengadilan baik fungsional maupun struktural sedapat mungkin melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara taat asas dengan memperhatikan segi-segi dinamis dari tugas pokok dan fungsi tersebut. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta membarenginya dengan pengawasan yang memadai, utamanya pengawasan melekat yang dilakukan secara berjenjang sesuai dengan struktur organisasi pengadilan maupun kaidah-kaidah pengaturan pengawasan lainnya.

Berdasarkan hal tersebut di atas, secara umum pelaksanaan manajemen peradilan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta bertujuan untuk mewujudkan :

  1. Tata kelola pengadilan yang baik, efektif, dan
  2. Pelakasanaan tugas pokok dan fungsi yang berbasis teknologi
  3. Peningkatan kualitas aparatur
  4. Pengawasan yang berkesinambungan atas jalannya

Sekretaris

MAYOR-CHK-PAIJA-S.H.- 1

Nama                    : Paija, S.H.

Pangkat                : Mayor Chk

NRP                       : 2920087110870

Tempat/Tgl lahir : Gunungkidul, 25 Agustus 1970

Jabatan                : Panitera

Riwayat Pekerjaan
  • Sekretaris Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Sekretaris Dilmil I-04 Palembang
  • Katera Dilmil III-13 Madiun
  • Katera Dilmil I-03 Padang
  • Kataud Dilmil II-08 Jakarta
  • Kaurminkara Dilmil III-15 Kupang
Riwayat Pendidikan
  • S1 Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta
  •  SMU Muhammadiyah 3 Watukelir

  • SLTP Negeri Semin

  • SDN 1 Candirejo

Panitera

pak tambah

Nama                    : Tambah, S.H.

Pangkat                : Kapten Chk

NRP                       : 21980126151076

Tempat/Tgl lahir : Kudus, 7 Oktober 1976

Jabatan                : Panitera

Riwayat Pekerjaan
  • Panitera Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Panitera Muda Pidana Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Panitera Pengganti Dilmil II-10 Semarang
Riwayat Pendidikan
  • S1 Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta
  • STM Swasta Kristen Nusantara
  • SMPN 2 Kaliwungu
  • SD Negeri Gamong II

Hakim Militer

mayor adit web

Nama                    : Aditya Candra Christyan, S.H

Pangkat                : Mayor Chk

NRP                       : 11100010370887

Tempat/Tgl lahir : Surabaya, 11 Agustus 1987

Jabatan                : Pokkimmil Gol VI

Riwayat Pekerjaan
  • Pokkimmil Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Pokkimmil Dilmil I-03 Padang
  • Panitera Dilmil III-15 Kupang
Riwayat Pendidikan
  • S1 Universitas Bhayangkara Surabaya
  • SMA Katholik St Lois Sawanan
  • SLTP Negeri 33 Sukomanunggal
  • SDN Dukuh Pakis I

Hakim Militer

myr samsul

Nama                    : Samsul Arifin, S.H.

Pangkat                : Mayor Chk

NRP                       : 21960369130576

Tempat/Tgl lahir : Jember, 14 Mei 1976

Jabatan                : Pokkimmil Gol VI

Riwayat Pekerjaan
  • Pokkimmil II-11 Yogyakarta
  • Pokkimmil III-15 Kupang
  • Panitera Dilmil I-05 Pontianak
Riwayat Pendidikan
  • S1 Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta
  • SMAN 1 Ambulu
  • SMPN 1 Ambulu
  • SDN Ambulu IV

Hakim Militer

pak tabah

Nama                    : Tabah Prasetya, S.H., M.H.

Pangkat                : Letkol Chk 

NRP                       : 11020050460180

Tempat/Tgl lahir : Bantul, 27 Januari 1980 

Jabatan                : Pokkimmil Gol V

Riwayat Pekerjaan
  • Pokkimmil II-11 Yogyakarta
  • Pokkimmil II-10 Semarang
  • Pokkimmil III-19 Jayapura
Riwayat Pendidikan
  • S2 Universitas Kadiri Kediri Jawa Timur
  • S1 Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Jakarta
  • SMAN 1 Bantul
  • SMPN 2 Bantul
  • SDN 1 Blunyahan

Wakil Kepala Pengadilan

person-png-icon-4

Nama                    : 

Pangkat                :

NRP                       : 

Tempat/Tgl lahir : 

Jabatan                : Wakil Kepala Pengadilan

Riwayat Pekerjaan
Riwayat Pendidikan

Kepala Pengadilan

Nama                    : Jonarku, S.H., M.H.

Pangkat                : Letnan Kolonel Kum

NRP                       : 528375

Tempat/Tgl lahir : Jambi, 14 Maret 1974

Jabatan                : Kepala Pengadilan

Riwayat Pekerjaan
  • Kadilmil II-11 Yogyakarta
  • Wakadilmil III-12 Surabaya
  • Kadilmil I-03 Padang
  • Kadilmil III-17 Manado
  • Pokkimmil Dilmil II-08 Dpb Hakim Yustisial Bawas MA RI
  • Pokkimmil I-04 Palembang
  • Pokkimmil III-13 Madiun
  • Pokkimmil I-03 Padang
  • Katera Dilmil III-12 Surabaya
  • Katera Dilmil III-16 Makasar
  • Kataud Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Kaurminradang Dilmil II-11 Yogyakarta
  • Kaurminradang Mahmil III-15 Kupang
Riwayat Pendidikan
  • S2 Universitas Widya Gama Malang
  • S1 Universitas Jambi
  • SLTA Negeri 6 Jambi
  • SLTP Negeri 17 Jambi
  • SD Swasta Kartika

Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)

Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)
PeriodeTriwulan III Tahun 2025
Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)
Nilai Indeks

3,99 / 99,87

Jumlah Responden : 117

Jenis Kelamin                      

Laki-Laki : 100

Perempuan : 17

Pendidikan

Tidak/Belum Sekolah :

SD :

SMP :    

SMA : 109

Diploma 1 :

Pekerjaan

PNS : 3

TNI : 68

Polri : 4

Lainnya

Diploma 2                :

Diploma 3                :    

S1                             :   5

S2                             :   3

S3                             :

 

Swasta                     : 42

Wirausaha              :  

Tenaga Kontrak    :

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Periode Triwulan III Tahun 2025
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Nilai Indeks

3,99 / 99,85

Jumlah Responden : 117

Jenis Kelamin

Laki-Laki : 100

Perempuan : 17

Pendidikan

Tidak/Belum Sekolah :

SD :

SMP :

SMA : 109

Diploma 1 :

Pekerjaan

PNS : 3

TNI : 68

Polri : 4

Lainnya :

Diploma 2 :

Diploma 3 :

S1 :   5

S2 :   3

S3 :

 

Swasta : 42

Wirausaha  :  

Tenaga Kontrak :

Realisasi Anggaran

Realisasi Anggaran Triwulan III
Tahun 2025

DIPA BUA (01)

Pagu              : Rp. 4.293.787.000

Realisasi      : Rp.  3.270.635.476

Sisa               : Rp.  1.023.151.524

% Realisasi  :  76,17 %

DIPA Ditjen Badilmiltun (05)

Pagu             : Rp.  146.681.000

Realisasi      : Rp.  102.576.200

Sisa               : Rp.    44.104.800

% Realisasi  :  69,93 %

Statistik Perkara

STATISTIK PERKARA
sampai dengan 31 Oktober 2025
No Klasifikasi Perkara Perkara Masuk Perkara Putus Sisa
1 Pidana Kejahatan 50 43 7
2 Pidana Pelanggaran 3 3 0

Detail Indeks Kepuasan Pengguna