Informasi Yang Dikecualikan
Informasi Yang Dikecualikan
						Informasi Yang Dikecualikan
			
						
						Informasi yang dikecualikan adalah seluruh atau bagian tertentu dari Informasi yang menurut PPID atau Atasan PPID, setelah melalui proses uji konsekuensi yang dilakukan oleh PPID di lingkungan Mahkamah Agung dianggap sebagai:
- Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon lnformasi Publik dapat menghambat proses penegakan hukum
- Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat
- Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon lnformasi Publik dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara
- Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia
- lnformasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat merugikan ket2.hanan ekonomi nasional
- Informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat merugikan kepentingan hubungan luar negeri
- Informasi yang apabila diberikan kepada Pe:nohon Informasi Publik dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang
- Informasi yang apabila diberikan kepada Pe:nohon Informasi Publik dapat mengungkap rahasia pribadi
- Memorandum atau surat antara Pengadilan dengan badan publik lain atau intra Pengadilan, yang menurut sifatnya dirahasiakan yang apabila dibuka dapat secara serius merugikan proses penyusunan kebijakan
- Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan undang-undang sesuai dengan pennc1an dan penjelasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
					 Informasi Yang Dikecualikan 
							
			
			
		
						
				- Informasi dalam proses musyawarah hakim, termasuk advisblaad
- identitas lengkap hakim dan aparatur Pengadilan yang diberikan sanksi
- Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) atau evaluasi kinerja individu hakim atau aparatur Pengadilan
- identitas pelapor yang meminta dirahasiakan terkait laporan dugaan hakim dan aparatur Pengadilan
- identitas hakim dan aparatur Pengadilan dilaporkan yang belum diketahui publik
- catatan dan dokumen yang diperoleh dalam proses mediasi di pengadilan
- Informasi yang dapat mengungkap identitas pihak tertentu dalam putusan atau penetapan hakim dalam perkara tertentu
- berita acara sidang dan alat bukti
 
								 
															 
															 
															 
															 
															 
															 
															