Berdasarkan surat perintah Kepala Pengadilan Militer Utama Nomor 51/KPMU/SP.KP4.1.3/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang Surat Perintah untuk melaksanakan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 261/KMA/SK.1.2.2/XII/2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan kembali dalam jabatan di pengadilan dalam lingkungan peradilan Militer telah dilaksanakan serah Terima jabatan kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dari Kolonel Chk Rony Suryandokk, S.I.P., S.H., M.Han kepala Letnan Kolonel Kum Jonarku, S.H., M.H.