Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Kolonel Kum Jonarku, S.H., M.H. beserta Wakil Kepala dan para Hakim mengikuti kegiatan konsultasi publik dalam rangka memenuhi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas penyusunan Peraturan Mahkamah Agung dan guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Putusan Pemaafan Hakim secara daring








