Mahkamah Agung Republik Indonesia membuat Program dalam pembentukan Hakim yang professional dan berintegritas dalam satu wadah yaitu Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu 4 (empat) lingkungan Peradilan yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang di gembleng di Pusdiklat Mahkamah Agung RI Mega Mendung, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu didesain untuk memenuhi kebutuhan diklat Cakim yang berstandar internasional dengan perpaduan antara DIKLAT dan MAGANG, menggunakan metode pembelajaran learning bydoing. (hasil dari kunjungan pimpinan Mahkamah Agung RI Studi Banding Ke negara Belanda ).
Masa DIKLAT dan MAGANG selama 48 minggu, dengan tujuan agar para Calon Hakim mengetahui, memahami dan mempraktekkan secara langsung alur/prosedur kerja dan substansi/persoalan hukum secara terukur dan terarah melalui Pendalaman Materi dari Para Narasumber/Pengajar (saat di Diklat) dan bimbingan, arahan Mentor dan pengawasan langsung Tutor di Pengadilan tempat magang yang ditunjuk (saat magang)
Pemanggilan Calon Hakim Militer diadakan berdasarkan rekruitmen sesuai dengan Surat Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN MARI , Dirbinganis Minmil tanggal 08 Januari 2024 nomor 59/DJMT/ KP.1..1.2/1/2024 perihal Laporan hasil kelulusan seleksi calon hakim Militer Tahun Anggaran 2023 dan Permohonan Ketentuan Pendidikan PPC V. didalam surat tersebut terpilih sebanyak 25 (dua puluh lima) orang prajurit TNI Corps Hukum yang lulus seleksi Calon Hakim dan akan mengikuti program pendidikan Calon Hakim Terpadu.
Terhadap penunjukan Mentor dan Tutor didasarkan pada Pengadilan yang ditunjuk sebagai tempat magang bagi Calon Hakim Militer termasuk Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dipercaya sebagai tempat magang bagi Calon Hakim Militer Angkatan V sebagai Tutor dan Mentor yaitu :
1. Kolonel Chk Rony Suryandoko, S.I.P., S.H., M.Han, Kadilmil II-11 Yogyakarta, sebagi Tutor.
2. Letkol Chk Tabah Prasetya, S.H., M.H. Anggota Pokkimmil Gol V sebagai Mentor, dan
3. Mayor Chk Samsul Arifin, S.H. Anggota Pokkimmil Gol VI sebagai Mentor.
Tutor dan Mentor yang ditunjuk mengikuti Training of Tutor (TOT) dan Training of Mentor (TOM) Program Pendidikan Calon Hakim Peradilan Militer Angkatan V seluruh Indonesia di Jakarta pada tanggal 14 s.d. 19 Februari 2024.
Calon Hakim Militer Angkatan V (sebagai Mentee) yang mendapatkan tempat magang di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta sebanyak 5 (lima) orang yaitu :
1. Letkol Chk Jon Efendi, A.Md., S.H.
2. Mayor Laut (H) Nofandi Irianto, S.H., M.H.
3. Mayor Chk Henlius Waruwu, S.H., M.Kn.
4. Kapten Kum Asep Nurwanto, S.H.
5. Kapten Kum Erwin Yohanes, S.H.
Pelaksanaan magang Calon Hakim Militer (Mentee) sudah diatur dalam program Diklat bahwa kegiatan Magang I sebagai Administrasi Kesekretariatan dan Administrasi Kepaniteraan sesuai dengan Tabel berikut :
Magang II melaksanakan tugas meningkatkan kemampuan Kompetensi Yudisial Hakim sesuai dengan Tabel berikut :
Program pendidikan dan latihan tersebut dimaksudkan untuk membentuk seorang Hakim Hakim Militer yang mempunyai kemampuan hebat, memiliki Integritas, Disiplin dan sikap moral yang baik.