Rabu, 23 Juni 2021, Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menggelar sidang dengan sarana teleconference melalui aplikasi zoom meeting. Penerapan sidang tersebut menghubungkan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dengan Terdakwa yang berada dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi Jawa Barat dengan agenda sidang Pembacaan Dakwaan Oleh Oditur Militer.
Sidang dilaksanakan dengan susunan sebagai berikut:
1. Mayor Chk Moch. Arif Sumarsono, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua
2. Mayor Chk Patta Imang, S.H. sebagai Hakim Anggota I
3. Mayor Laut (KH) Arin Fauzam, S.H. sebagai Hakim Anggota II
4. Kapten Chk Tambah, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Sidang dilaksanakan secara terbuka untuk umum yang dihadiri Oditur Militer dan Penasihat Hukum Terdakwa.
Kepala Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta Letnan Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto S.H., M.H. memantau secara langsung jalannya persidangan guna melihat kekurangan untuk di perbaiki. Kadilmil berharap sidang berjalan dengan lancar dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin oleh Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.