Dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan keterpaduan administrasi penanganan perkara pidana, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum D.I. Yogyakarta.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi para Aparat Penegak Hukum mengenai pemanfaatan aplikasi e-BERPADU sebagai sarana digital dalam mendukung administrasi perkara pidana yang terintegrasi. Melalui penerapan sistem ini, diharapkan proses administrasi perkara dapat dilaksanakan secara lebih cepat, transparan, akuntabel, dan efektif.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai fungsi, mekanisme, serta tata cara penggunaan aplikasi e-BERPADU dalam mendukung pertukaran dokumen dan layanan administrasi perkara pidana secara elektronik. Sosialisasi ini juga menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antarlembaga penegak hukum guna mengoptimalkan pelaksanaan administrasi perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penerapan e-BERPADU merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan berorientasi pada kemudahan layanan. Dengan adanya sistem administrasi perkara yang terintegrasi secara elektronik, diharapkan dapat mengurangi proses administrasi secara manual, meningkatkan pemeliharaan dokumen, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah dan instansi penegak hukum terkait.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum D.I. Yogyakarta diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi e-BERPADU secara optimal sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Sinergi dan komitmen bersama menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan transformasi digital di lingkungan peradilan.
Pengadilan Militer II-09 Yogyakarta berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan melalui pemanfaatan informasi teknologi, penguatan koordinasi antarinstansi, serta pelaksanaan administrasi perkara yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan implementasi e-BERPADU semakin optimal dalam mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang modern, efektif, dan terpercaya bagi masyarakat.

